PRS – Polemik kepemimpinan di SMKN 5 Kota Kupang kembali menjadi sorotan publik.
Salah satu narasumber yang merupakan orang dekat Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT, yang meminta namanya tidak disebutkan, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh digiring seolah terjadi konflik antara Gubernur dan Wakil Gubernur.
Hal tersebut disampaikan narasumber kepada media pada Kamis, 22 Januari 2026.
“Jangan adu domba Gubernur dengan Wakil Gubernur. Gubernur sudah jelas memerintahkan agar Kepala Sekolah SMKN 5 Kupang, Dra. Safirah Cornelia Abineno, harus diaktifkan kembali,” tegas sumber tersebut.
Menurutnya, Gubernur NTT telah mengeluarkan perintah tegas agar Dra. Safirah Cornelia Abineno, kembali menjalankan tugas sebagai kepala sekolah definitif.
Namun dalam prosesnya, Ambros Kodo sempat mengajukan upaya banding ke Wakil Gubernur NTT, yang pada akhirnya mentah dan kembali tunduk pada perintah Gubernur.
“Ambros sempat naik banding ke Wagub, tapi akhirnya kembali ke perintah Gubernur. Itu yang harus dipahami secara utuh,” ujarnya.
Narasumber menekankan bahwa akar persoalan terletak pada Surat Keputusan (SK) pemberhentian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












