Selain karena keterbatasan waktu dan personil, pelibatan anggota PPK dalam pelaksanaan wawancara juga sesuai amanat Keputusan KPU Nomor 534, bahwa KPU Kabupaten/Kota dapat menugaskan PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerjanya.
Anggota PPS yang dinyakatan lulus wawancara nantinya berjumlah 750 orang untuk 250 desa. Masing- masing desa terdiri dari 3 orang anggota PPS dan akan mulai aktif bekerja usai dilantik pada 24 Januari 2024 mendatang.
Sementara Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni M, melalui Kasat Intelkam Iptu Yovinianus Sidin,.S.I.P mengatakan bahwa pantauan personilnya dilapangan saat proses seleksi dimaksud berjalan aman dan lancar.
“Semua proses rekrutmen ataupun tahapan seleksi badan ADHOC yang lakukan oleh KPUD Flores Timur terpantau berjalan aman dan lancar hingga selesai,” imbuhnya.
Reporter : Elton Nggiri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










