Merujuk pada Perpres No. 15 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik 2023, Dwi Puryanto menegaskan komitmen ASPABI untuk mendukung penggunaan Aspal Buton dalam pembangunan dan preservasi jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, dan Jalan Kota.
“Sehubungan dengan apa yang kami sampaikan, maka kami akan sosialisasi langsung ke Dinas-Dinas Kabupaten dan Kota terkait agar lebih efektif dan efisien dalam implementasi program kerja yang telah kita rencanakan.
Sosialisasi teknologi dan rantai pasok Aspal Buton ini sangat berguna dalam memenuhi kebutuhan Aspal Buton untuk pembangunan dan preservasi jalan di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” tambah Dwi Puryanto.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Maxi Nenabu, dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (PP2JK) PUPR, Endiyo Raharjo, ST, MT.
Mereka memberikan kontribusi berarti dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna memaksimalkan manfaat dari penggunaan Aspal Buton dalam proyek-proyek pembangunan di NTT.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












