Untuk mengantisipasi potensi penimbunan maupun praktik pengecer yang tidak sesuai ketentuan, Pertamina telah memberikan peringatan kepada seluruh SPBU agar memprioritaskan pelayanan kepada kendaraan secara langsung.
“Terkait isu ini, Pertamina telah memperingatkan seluruh SPBU agar mengutamakan pengisian kepada konsumen kendaraan dan meminimalisir pengisian kepada konsumen non-kendaraan sebagai langkah antisipasi terhadap pengecer maupun pengepul,” ujar Ahad.
Selain itu, Pertamina juga telah berkoordinasi dengan terminal BBM untuk memberikan prioritas pengiriman ke wilayah Rote Ndao.
“Dengan berbagai langkah antisipasi dan mitigasi ini, kami berharap pasokan dan distribusi BBM di Rote Ndao tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Ahad menegaskan bahwa Pertamina tidak akan mentoleransi lembaga penyalur yang melakukan pelanggaran atau kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
“Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tegasnya.
Sebagai bagian dari penugasan pemerintah, Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menyediakan BBM subsidi sesuai kuota dan titik layanan yang telah ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












