Pada kesempatan ini, kami menyampaikan kembali beberapa dimensi penilaian pelayanan publik tahun 2022 yang saat ini sedang berlangsung dan sesuai rencana khusus penyelenggara pelayanan di lingkup Pemerintah Provinsi akan dilaksanakan pada awal November termasuk Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Beberapa dimensi dimaksud antara lain pertama; kompetensi penyelenggara layanan dengan menyodorkan beberapa pertanyaan seputar pelayanan publik dan ombudsman.
Kedua; pemenuhan standar pelayanan publik baik secara elektronik dan non elektronik. Ketiga; daya dukung kinerja lembaga dengan data dukung seperti hasil survei kepuasan, penjaminan mutu, analisis jabatan/beban kerja, SKP pegawai dll.
Keempat; pengelolaan pengaduan berupa SK pengelolah pengaduan, sarana pengaduan dll. Terima kasih kepada Koordinator Pelayanan Perizinan, Fransiskus Samon dan tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTT atas kunjungan ini. Teruslah semangat melayani NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.