Daerah  

Pemkot Kupang Dorong Sadar Pajak Lewat Pekan Panutan Pajak 2026 di Maulafa

Reporter : Hendrik
Poros NTT News

PRS – Pemerintah Kota Kupang secara resmi membuka Pekan Panutan Pajak Tahun 2026 tingkat Kecamatan Maulafa sebagai langkah strategis meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Camat Maulafa, Selasa (2/6), dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, S.H., yang menekankan pentingnya pajak sebagai tulang punggung pembangunan kota.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Acara tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kota Kupang dari daerah pemilihan Maulafa, perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Kecamatan Maulafa.

Dalam sambutannya, Sekda memberikan apresiasi kepada anggota DPRD yang hadir sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Ini adalah kehadiran anggota DPRD terbanyak yang saya temui dalam kegiatan kemasyarakatan. Ini menunjukkan bahwa suara masyarakat benar-benar diperjuangkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sinergi Bank NTT dan Pemkot Kupang, Dorong Pembangunan dan Layanan Digital

Ia juga menegaskan bahwa pajak memiliki peran vital dalam pembangunan Kota Kupang, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp204 miliar.

“Jalan yang diperbaiki, lampu penerangan, hingga layanan publik semuanya bersumber dari pajak masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Kupang memperkenalkan program “Bapenda Beronda”, yakni layanan jemput bola yang menghadirkan pelayanan perpajakan langsung ke kecamatan dan kelurahan.

Program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan edukasi, informasi, hingga melakukan pembayaran pajak secara cepat dan mudah.

Selain itu, Pemkot Kupang juga terus mendorong percepatan digitalisasi sistem perpajakan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran penerimaan daerah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung