Sekda menegaskan bahwa setiap transaksi pajak kini tercatat secara otomatis melalui sistem digital, sehingga seluruh dana masuk langsung ke kas daerah.
“Melalui sistem digital, nilai pajak yang dibayarkan masuk utuh ke kas daerah,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat menjadikan pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan bantuan dana operasional bagi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) se-Kecamatan Maulafa, termasuk LPM, RT/RW, Karang Taruna, Kelurahan Siaga, dan Dasawisma.
Bapenda Kota Kupang juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan serta masyarakat yang patuh membayar pajak tahun 2025–2026.
Kepala UPTD Kecamatan Maulafa, Farida Manafe, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan ini mengusung tema “Dari Kita, Oleh Kita, dan Untuk Kita.”
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, 2–5 Juni 2026, dengan pelayanan langsung dan transaksi digital bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Dukungan juga datang dari Bank NTT, BRI, BNI, Bank Mandiri, BCA, Bank Indonesia Provinsi NTT, serta PT Angkasa Pura Indonesia.
Melalui Pekan Panutan Pajak 2026 ini, Pemerintah Kota Kupang berharap tumbuh budaya sadar pajak yang semakin kuat demi terwujudnya Kota Kupang yang mandiri, maju, dan berkelanjutan.(**)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












