PRS – Proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon direksi Bank NTT yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menghasilkan keputusan resmi.
Dari sejumlah nama yang diajukan, tiga calon direksi dinyatakan direkomendasikan, sementara tiga lainnya belum memperoleh rekomendasi dari OJK.
Kepastian ini diperoleh setelah OJK mengirimkan surat resmi hasil fit and proper test kepada OJK Nusa Tenggara Timur (NTT) dan manajemen Bank NTT.
Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu, menjelaskan bahwa proses uji kelayakan dilakukan dengan sangat hati-hati, mengutamakan aspek integritas, kompetensi, dan rekam jejak profesional para calon direksi.
“Yang sudah ada keputusan, Calon Direktur Utama (Dirut) Charlie Paulus direkomendasikan. Yohanis L Praing belum direkomendasikan. Calon Dir. Kredit Alo Geong direkomendasikan. Calon Dir. Operasional dan SDM Rahmat Saleh juga direkomendasikan,” ungkap Japarmen Manalui wartawan , Kamis (16/10/2025).
Selain itu, Japarmen menyebut bahwa untuk posisi Direktur Dana, calon atas nama Siti Arianty Sulifa Aksa belum mendapatkan rekomendasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












