Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bank NTT Raih Persetujuan BI untuk Pengembangan KKI Fisik Berbasis GPN

Poros NTT News

PRS – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT resmi memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia (BI).

Tujuan tersebut untuk mengembangkan produk Kartu Kredit Indonesia (KKI) Fisik Segmen Pemerintah.

Advertisement
Poros NTT News
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tertuang dalam surat BI Nomor: 26/372/DKSP/Srt/B yang diterbitkan pada 10 Oktober 2024, setelah melalui serangkaian evaluasi dan pemeriksaan lapangan (On Site Visit) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI.

KKI Fisik berlogo nasional berbasis GPN ini akan menunjukan Bank NTT untuk menerbitkan produk kredit bagi pemerintah daerah.

Keputusan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Bank NTT sebagai bank daerah yang ikut serta dalam mendukung program efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah.

Proses Persetujuan dan Implementasi Bank NTT pertama kali mengajukan permohonan ke Bank Indonesia pada 18 Januari 2024.

Setelah melewati beberapa tahap evaluasi, termasuk tindak lanjut dari hasil pemeriksaan lapangan yang terakhir disampaikan pada 30 September 2024, Bank NTT akhirnya mendapatkan lampu hijau untuk meluncurkan produk KKI tersebut.

Baca Juga :  Ada Apa!! Bank NTT Kefamenanu Diserbu Warga TTU 

Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, menyatakan bahwa pengembangan produk ini sejalan dengan program kerja Bank NTT.

“Kami mendukung efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah di NTT melalui pengadministrasian yang lebih baik dengan KKI ini,” ujarnya pada Rabu, 16 Oktober 2024.