Kupang,Porosnttnews.com- Komitmen Universitas Nusa Cendana untuk menjadi Civitas Academica yang transparan, informatif, efektif, efisien dan akuntabel benar-benar direalisasi.
Realisasi komitmen ini ditunjukan melalui tandatangan Nota Kesepahaman antara Universitas Nusa Cendana dan Komisi Informasi yang dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Januari 2022 di lantai II, Ruang Rapat Rektorat.
Hadir dalam acara seremonial itu Dr. drh. Max Sanam, M.Sc, Rektor Undana dan Wakil Rektor IV, Ir. I. Wayan Mudita, M.Sc., Ph.D. Selain Wakil-wakil Rektor, turut menyaksikan penandatanganan ini Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Imanuel Saduk, SH., MH, dan Kasubag Sistem Informasi Agus Hendro Soepratno, S.Kom., M.Si.
Sedangkan dari pihak Komisi Informasi, hadir dalam kesempatan ini para komisioner, Agustinus Baja, Ketua, Ichsan Arman Pua Upa, wakil dan Daniel Tonu, koordinator bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik serta Germanus Attawuwur, Koordinator Kelembagaan.
Turut mendampingi para komisioner, Yohanes Berchmans, Panitera, Angel Panitera Pengganti dan Wilda Taloma, staf administrasi.
Rektor Undana dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Undana sebagai civitas academica yang global university oriented maka ia berkomitmen untuk semakin terbuka. Karena itu MoU ini sebagai simbol Undana semakin terbuka dalam berbagai aspek termasuk di dalamnya adalah aspek anggaran. Undana juga terbuka terhadap kritik-kritik masyarakat.
Dengan ditandatangani nota kesepahaman ini maka Komisi Informasi diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi tentang Keterbukaan Informasi Publik di campus ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.