Sikka,PRS – 12 Juli 2023 – Mahasiswa Universitas Nusa Nipa Indonesia (UNIPA) yang tengah mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Wolonwalu, Kecamatan Bola, telah menggelar kegiatan tular nalar antar generasi dalam tema “Ancaman Ekologis dan Budaya Hidup Green Lifestyle”.
Kegiatan ini merupakan upaya mahasiswa untuk berkolaborasi dengan generasi muda dalam menghadapi tantangan lingkungan dan mendorong pola hidup berkelanjutan.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 12 Juli 2023, di Aula SMPN 1 Bola, Kabupaten Sikka.
Para mahasiswa KKN dari UNIPA Maumere menyadari pentingnya memahami ancaman ekologis dan mendorong adopsi gaya hidup berkelanjutan yang ramah lingkungan.
Salah satu isu yang dibahas adalah penebangan hutan yang tidak terkontrol dan pengelolaan sampah yang kurang baik, menyebabkan pencemaran lingkungan serta munculnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Mario Pablo Tani, salah satu mahasiswa KKN dari Desa Wolonwalu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tema umum KKN tematik yang diadopsi oleh mahasiswa UNIPA pada periode tersebut.
Setiap kelompok mahasiswa KKN memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup.
“Kami merasa memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup. Ini merupakan bentuk tanggung jawab setiap individu yang tergabung dalam kelompok,” ujar Mario Pablo Tani.
Kepala Sekolah SMPN 1 Bola, Drs. Chyllirus Sareng, menyambut baik inisiatif mahasiswa KKN dalam memberikan edukasi tentang budaya hidup green lifestyle dan ancaman ekologis kepada siswa.
Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa edukasi ini akan membawa dampak positif pada siswa dan masyarakat secara luas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.