Daerah  

Mahasiswa Peduli Demokrasi Kritik Putusan MK di FGD Terbaru

Poros NTT News
Diskusi Hangat Mahasiswa: Putusan MK Capres-Cawapres Dikritik di FGD BEM SI SUMBAGUT.

Medan,PRS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Wilayah Sumatera Bagian Utara (BEM SI SUMBAGUT) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada hari Jumat, 20 Oktober 2023.

Tujuan membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan umur Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

FGD yang bertemakan “Menelisik Putusan MK Terbaru, Sudahkah Sesuai Aturan Main?” ini diadakan di ruang Istanbul lantai 2 Madani Hotel Medan.

Koordinator Wilayah BEM SI SUMBAGUT, Ahmad Danil Lubis dari Presma UNIMED, menyampaikan alasan di balik diselenggarakannya FGD ini.

Menurutnya, kegelisahan mahasiswa muncul karena putusan MK yang mengubah peraturan yang sebelumnya dibuat oleh Legislatif secara mendadak menjelang Pemilu.

Putusan MK mengikat, dengan adanya putusan MK terkait batasan umur Capres dan Cawapres tersebut menimbulkan permasalahan.

Saat ini kami Mahasiswa membahasnya, bahkan hari ini kami turun sama di Nasional, turun beramai-ramai dengan elemen banyak aliansi Mahasiswa untuk mempertanyakan keputusan Mahkamah Konstitusi ini.

Karena kami tidak ingin ke depannya banyaknya keputusan-keputusan yang dilakukan oleh sang pemberi hukum untuk kepentingan-kepentingan orang-orang tertentu untuk memudahkan jalur-jalur politiknya, ungkap koordinator BEM SI SUMBAGUT tersebut.

Baca Juga :  KSP Credit Union Serviam Kantor Cabang Oebufu Gelar Kegiatan Tahun Buku 2022

Direktur Eksekutif Kolektif, M. Taufik Hasibuan, yang menjadi salah satu pembicara dalam FGD, mengkritik putusan MK sebagai keputusan cacat hukum.

Dia menekankan bahwa peraturan tersebut seharusnya dibuat oleh Legislatif, bukan MK.

Exit mobile version