Kenaikan Angka Stunting di NTT Mencapai 30-an Persen, DPR RI Segera Panggil Kemenkes dan BKKBN

Poros NTT News
Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena.

PRS – Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyatakan keterkejutan atas kenaikan angka stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencapai 30-an persen pada Kamis, 9 Mei 2024.

Dalam kegiatan kampanye di Kota Kupang pada Kamis, 9 Mei 2024, Melki Laka Lena menyoroti perbedaan angka stunting yang menjadi permasalahan serius, terutama setelah NTT dari sebelumnya turun 20 persen menjadi 37 persen.

Menyikapi kondisi ini, Melki Laka Lena mengumumkan bahwa Komisi IX DPR RI akan segera memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menjelaskan perbedaan angka stunting yang mencuat.

“Dalam masa sidang pada tanggal 14 Mei ini salah satu agenda kami adalah memanggil Kemenkes dan BKKBN untuk mempertanggungjawabkan angka-angka ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Melki Laka Lena juga mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menurunkan angka stunting.

“Soal stunting membutuhkan kerja sama semua pihak. Ini bukan hanya kerja dari BKKBN saja atau kader posyandu saja, tapi kerja dari kita semua,” ajaknya.

Baca Juga :  Komisi IX DPR RI Soroti TB dan HIV di Kota Kupang, Serena Francis: Ini Bukan Sekadar Penyakit, Tapi Persoalan Kemanusiaan

Sementara itu, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, Mikhael Yance Galmin, menjelaskan bahwa stunting telah menjadi permasalahan serius di Indonesia, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Salah satu strategi percepatan penurunan stunting adalah mencegah keluarga berisiko stunting dengan memberikan intervensi sebelum pasangan menikah.

“BBKBN ditugaskan untuk melakukan intervensi kepada calon pengantin yang di dalamnya tidak hanya edukasi tapi juga kesehatan,” ungkap Yance.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version