Daerah  

Mahasiswa Peduli Demokrasi Kritik Putusan MK di FGD Terbaru

Poros NTT News
Diskusi Hangat Mahasiswa: Putusan MK Capres-Cawapres Dikritik di FGD BEM SI SUMBAGUT.

“Putusan ini menurut saya cacat hukum, karena aturan ini dibuat oleh Legislatif bukan MK, tapi kali ini MK lah yang membuat aturan tersebut,” ujar Taufik.

Rayanda Al Fathira, Presma UNIMED 2021, yang bertindak sebagai pembicara kedua dalam diskusi tersebut, mengungkapkan bahwa permasalahan yang muncul akibat putusan MK merupakan konflik kepentingan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

“Kami setuju dengan teman-teman mahasiswa. Kami menyayangkan putusan ini atau proses pengambilan keputusannya.”

Ia sendiri tidak setuju dengan keputusan ini. Kita berharap permasalahan ini harus ditelisik kembali, Ketua MK harus diselidiki secara etik terkait putusan ini,” kata Rayanda saat diwawancarai oleh awak media.

Ahmad, saat ditanya oleh wartawan terkait putusan MK yang menjadi topik diskusi mereka, menyatakan bahwa putusan MK tentang penetapan umur Capres dan Cawapres dianggap menyeleneh.

Kebijakan MK kami pandang sungguh ada hal yang menyeleneh. Dari yang diputuskan tidak sesuai dengan tupoksinya dan terkesan menguntungkan salah satu pihak, dan sangat merusak demokrasi.

Baca Juga :  Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Dukung Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi Atambua

Oleh sebab itu, sikap kami, kami dari BEM SI dari pusat sampai ke daerah, kami menolak keputusan ini, karena benar-benar merasakan hal ini tidak sesuai dengan tupoksi Mahkamah Konstitusi,tegas Koordinator Wilayah BEM SI SUMBAGUT itu.

Diketahui, puluhan mahasiswa peserta FGD yang berasal dari kampus UNIMED, Polmed, Polimedia, dan Poltekkes Medan.

Reporter : RI-1

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung