Daerah  

Gegara BLT,Warga Minta Polda NTT Panggil Kepala Desa Tesabela

Reporter : Redaksi
Poros NTT News

Dirinya mengatakan bahwa karena persoalan dana negara maka “Kami pihak hukum bersama dengan perwakilan kedua warga atas nama Elia Bessie dan Obeth Liu sudah menghadapi pihak Ditreskrimsus Polda NTT.”

Disampaikan Widyati Singguh, pihak kepolisian sudah memberitahukan surat ke istansi terkait, dan nanti akan dipanggil Kepala Desa atas nama Mateus Dafa yang diduga melakukan kebijakan secara sepihak untuk mengantikan ke-47 orang yang terdaftar sebagai penerima BLT.

Kemudian dirinya mengatakan bahwa untuk memastikan perbuatan Mateus Dafa telah melakukan kerugian negara atau tidak, ketika pihak terkait melakukan audit.

Baca Juga :  Tidak Tega Melihat Orang Susa, Gajinya Dibagi kepada Mereka