Kupang,PRS-Warga Desa Tesabela,Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang melakukan pengaduan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Polda NTT pada hari Rabu,8/2/2023.
Langsung didampingi oleh salah satu pengecara dari lembaga bantuan hukum Surya NTT, Widyati Singguh,S.H.,M.H.
Pada kesempatan ini, Widyati Singguh menjelaskan persoalan pengaduan warga tersebut sudah dikonsultasikan ke Ditreskrimsus Polda NTT untuk meminta kepastian Hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.