Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Rapat pleno ini dihadiri oleh pasangan calon terpilih, pimpinan partai politik pengusung, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Pasangan Melki Laka Lena-Johni Asadoma didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Golkar, Gerindra, Perindo, Gelora, dan beberapa partai lainnya.
Setelah penetapan ini, KPU akan segera menyampaikan hasilnya kepada pemerintah pusat. Proses ini akan berlanjut hingga tahap pelantikan, yang direncanakan berlangsung pada awal Februari 2025.
Dengan keputusan ini, pasangan Melki Laka Lena dan Johni Asadoma siap memimpin NTT untuk lima tahun ke depan, membawa harapan baru bagi masyarakat provinsi ini.
Reporter: Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












