Debat ini akan disiarkan langsung melalui media elektronik dan kanal YouTube, dengan peserta setiap paslon dibatasi hingga 40 orang.
Dalam struktur debat, terdapat enam segmen, mulai dari pemaparan visi dan misi hingga sesi tanya jawab antar-paslon.
KPU dan Bawaslu juga akan mengawasi ketat jalannya debat untuk memastikan tidak ada unsur kampanye hitam, SARA, atau serangan personal.
Reporter : Hendrik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.