Kupang,PRS – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Refafi Gah, SH.M.Pd, mengumumkan keputusan terkait pergantian Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Manggarai.
Keputusan tersebut diambil setelah pencapaian Adolfus Gabur dalam memimpin DPC Manggarai dinilai tidak memenuhi standar yang diharapkannya.
Dalam ruangan kerjanya, Drs. Refafi Gah menjelaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara sepihak, melainkan setelah evaluasi menyeluruh oleh DPD terhadap kinerja Adolfus Gabur sebagai Ketua DPC Manggarai.
“Setelah melalui pemikiran yang maksimal dan evaluasi menyeluruh, DPD Hanura NTT sepakat untuk melakukan pergantian ketua DPC Manggarai,” ujar Drs. Refafi Gah pada Jumat,29/12/2023.
Pergantian tersebut dilatarbelakangi oleh keputusan Adolfus Gabur yang membiarkan anaknya mencalonkan diri sebagai calon legislatif di Partai Solidaritas Indonesia (PSI), bukan di Partai Hanura.
Hal ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip dan konsistensi partai politik, terutama dalam mendukung kader partainya sendiri.
“Saya sebagai Ketua DPD NTT tentu harus mengambil sikap untuk menyelamatkan partai. Tidak mungkin seorang ketua DPC tidak menjadi mantan Anggota DPR dan lebih parah lagi, membiarkan keluarganya masuk ke partai lain,” tegas Drs. Refafi Gah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.