Dalam konteks pelaksanaan tugas, Mariana menegaskan bahwa perangkat Desa harus memiliki dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab yang tinggi.
Ia juga menekankan pada disiplin waktu, dengan jam kerja dari pukul 07.30 hingga 15.00 WITA.
Mariana berpendapat bahwa dengan kedisiplinan waktu, segala tugas dan tanggung jawab pasti dapat dilaksanakan dan diselesaikan dengan baik.
Sebagai tambahan, Mariana Tahu mengingatkan kepada seluruh perangkat Desa, baik yang baru dilantik maupun yang telah lama menjabat, untuk tetap menjaga disiplin waktu.
Bagi yang merasa berat dan terbebani oleh tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat, Mariana memberikan opsi untuk mengundurkan diri secara tertulis, sehingga jabatan tersebut dapat diisi oleh warga masyarakat Desa Letneo yang lain.
Hal ini disampaikan dengan merujuk pada aturan bahwa perangkat Desa wajib masuk kantor dan bekerja selama 5 hari kerja, yaitu dari hari Senin hingga Jumat, sebagaimana pegawai pemerintah daerah.
Mariana Tahu sendiri telah dilantik sebagai Kepala Desa Letneo pada tanggal 10 Juli 2023, setelah berhasil terpilih dalam Pilkades serentak Kabupaten TTU pada tanggal 17 Mei 2023 lalu.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












