Kefamenanu,Porosnttnews.com– Kedua personil Anggota Polres mendapatkan penghargaan dari Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukhson,SH, S.IK,MH.
Pemberian reward terhadap kedua personil ditandai dengan pelaksanaan upacara pada hari Senin 28/11/2022, pukul 08.00 Wita dihalaman depan Polres TTU.
Upacara langsung dipimpin oleh Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukhson dan hadir juga Wakapolres TTU, Kapolsek Miomaffo Timur, Perwira Pendamping Siswa LATJA SPN Polda NTT serta seluruh Anggota Polres TTU.
Kedua person Polres TTU yang mendapat reward tersebut diantaranya Aipda Febyanus Alfridus Tahu, S.Sos. dan Bripka Tri Wahyuni Hasbulah.
Aipda Febyanus Alfridus Tahu,S.Sos merupakan PS Kanit Propam Polsek Miomaffo Timur, diberi penghargaan karena mengendong pelapor (korban) yang tidak bisa berjalan dalam kasus tindak pidana penganiayaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.