“Anak-anak muda yang ikut pelatihan di sini tidak semata-mata dari Kabupaten Manggarai Barat, tetapi juga dari Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kita bersama,” katanya.
Namun, di balik perannya yang strategis, BLK Manggarai Barat masih menghadapi berbagai keterbatasan. Hingga kini lembaga tersebut belum memiliki ruang kelas khusus sehingga kegiatan teori dan praktik masih dilaksanakan di aula utama.
Menanggapi kondisi tersebut, Perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Agung Nuroahmat, menyatakan pemerintah pusat siap mendukung penyediaan peralatan pelatihan modern, dengan syarat pemerintah daerah menyiapkan bangunan fisiknya. Sebagai solusi sementara, Kemnaker mengusulkan penggunaan sekat di aula utama agar proses pelatihan tetap berjalan lebih efektif.
Selain itu, Kemnaker juga mengalokasikan program pelatihan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang akan menjangkau sekitar 150 hingga 200 peserta selama periode Agustus hingga Desember 2026.
Program tersebut berada di bawah pembinaan BLK Lombok dan BLK Pembina Kupang.
Menutup kunjungan, Felly Estelita Runtuwene mendorong Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurutnya, pesatnya pertumbuhan industri pariwisata di Labuan Bajo harus diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal.
“Kita tidak boleh berhenti hanya karena keterbatasan anggaran. Sektor swasta dan perhotelan di Labuan Bajo memiliki kepentingan langsung terhadap ketersediaan SDM lokal yang terampil. Kolaborasi CSR untuk fasilitas asrama dan pelatihan akan saling menguntungkan,” pungkas Felly.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi momentum percepatan penguatan Balai Latihan Kerja Manggarai Barat sehingga mampu mencetak tenaga kerja yang kompeten, berdaya saing, dan siap mengisi kebutuhan industri pariwisata maupun sektor produktif lainnya di Nusa Tenggara Timur. (**)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












