Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Inilah Hasil Rapat Rekapitulasi Pemilih di Kabupaten Sikka

Reporter : Stefanus Lelang Wayang Editor: Redaksi
Poros NTT News
Rapat Rekapitulasi yang Dilaksanakan Secara Internal Ini Dipimpin Ketua KPU Sikka. (Foto;Stefanus lelang Wayang)

Feri menjelaskan, penambahan sebanyak 187 pemilih itu berasal jumlah pemilih baru sebanyak 219 dikurangi jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 32 pemilih.

“Pemilih baru sebanyak 219 itu terdiri dari pemilih pemula sebanyak 217 dan pemilih pindah masuk sebanyak 2 orang.“

Sementara pemilih TMS sebanyak 32 orang itu, berasal dari pemilih pindah keluar  sebanyak 2 orang, pemilih yang meninggal dunia sebanyak 29 orang dan pemilih alih status (menjadi anggota Polri) sebanyak 1 orang”, katanya.

Ketua Divisi Program, Data dan Informasi, Elsy Puspasari Kusuma Putri menyampaikan, sumber data yang digunakan untuk Pemutakhiran Berkelanjutan bulan April ini berasal dari pencermatan Bawaslu Kabupaten Sikka, tanggapan masyarakat dan penelusuran KPU Sikka ke desa/kelurahan dan Kecamatan.

Baca Juga :  Bupati TTU Tidak Lantik Kepala Desa yang ada Temuan, Namun Paksa Diri jadi Calon Kades