Daerah  

BPJS Ketenagakerjaan Labuan Bajo Berikan Pelayanan Spesial

Poros NTT News
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Labuan Bajo memberikan dana santunan kepada ahli waris senilai Rp. 42.000.000.

Dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional ini, masyarakat diingatkan akan pentingnya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal.

Program ini memberikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja kepada setiap pekerja informal. Jika anggota BPJS Ketenagakerjaan mengalami musibah seperti kematian, ahli waris akan menerima santunan senilai Rp. 42.000.000.

Selain itu, jika mengalami kecelakaan kerja, mereka akan mendapatkan tanggungan biaya perawatan hingga sembuh total.

Pentingnya perlindungan ini juga tercermin dalam pemberian beasiswa pendidikan untuk dua orang anak jika kecelakaan kerja menyebabkan kematian, dengan nilai beasiswa maksimal senilai Rp. 174.000.000.

Hal ini diungkapkan oleh kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Labuan Bajo dalam sambutannya pada Hari Pelanggan Nasional.

Sebelum mengakhiri upacara penyerahan santunan dan menutup kegiatan Harpelnas, kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan berharap agar keluarga almarhum Aruwin dan seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan menyadari pentingnya memiliki perlindungan ini.

Dengan bergabung, mereka dapat memiliki jaminan finansial dalam menghadapi kematian dan kecelakaan kerja.

Reporter: Siuslaus Fendi Ruem

Baca Juga :  Bank Jatim Perkuat Posisi KUB, Sambut Bank NTT Sebagai Anggota Baru di Akhir 2024"

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version