Menyangkut isu penimbunan dan penyelundupan bahan bakar minyak ( BBM ),perjudian serta jenis kegiatan lain yang melanggar ketentuan hukum,Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukhson juga minta kepada media, agar dapat menginformasikan kepada pihaknya.
“Jadi apabila rekan-rekan media menemukan adanya kegiatan-kegiatan seperti perjudian, penyelundupan BBM serta semua jenis kegiatan yang melanggar hukum, dan dengan informasi dari teman teman media, tentunya kami segera tindak lanjuti” tandas Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukhson.
Menyangkut kinerja kerja,dari Polres TTU, Kapolres Mukhson juga, menyampaikan bahwa apabila teman teman media melihat adanya kekurangan dari kami saat menjalankan tugas,silahkan memberi kritikan.
Pada akhir pertemuan tersebut, Kapolres Mukhson minta, agar selalu ada kerja sama yang baik antara Polres TTU dan media, dalam membangun Daerah kabupaten TTU.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.