- Pada 2022, Kabupaten dengan persentase penduduk miskin ekstrem tertinggi: Sumba Tengah (19.11%), TTS (13.01%), dan Sumba Timur (10.40%).
- Data kemiskinan ekstrem per kab/kota 2023 tidak dapat didiseminasikan oleh BPS karena tingkat error yang tinggi.
- Kemiskinan ekstrem diukur dengan pendapatan kurang dari US $ 1,9 PPP, setara dengan Rp. 10.739 per kapita per hari atau Rp. 322.170 per kapita per bulan.
- Standar Pengukuran Kemiskinan Ekstrem:
- Standar kemiskinan ekstrem yang digunakan adalah paritas daya beli (Purchasing Power Parities/PPP), setara dengan Rp. 10.739 per kapita per hari.
- Bank Dunia telah menaikkan standar pengukuran kemiskinan ekstrem menjadi $ 2,15 PPP pada 2022, namun Pemerintah Indonesia masih menggunakan standar lama yakni $1,9 PPP.
Ayodhia menekankan perlunya kolaborasi dan strategi lebih lanjut untuk terus menurunkan tingkat kemiskinan di NTT serta menyuarakan isu-isu penting seperti stunting dan persiapan Pemilu 2024.
Diskusi ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di NTT.**
Reporter : Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








