Daerah  

Charlie Paulus Dorong Transformasi Bank NTT Menjadi Perseroda

Poros NTT News

PRS – Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menyampaikan bahwa rencana perubahan status Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran bank dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah di Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut disampaikan Charlie Paulus usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD NTT pada Rabu, 25 Maret 2025.

Menurut Charlie, perubahan status ini secara prinsip hanya menyangkut aspek legalitas, tetapi memiliki makna strategis karena menjamin kepemilikan mayoritas saham tetap berada di tangan pemerintah daerah.

“Dengan skema Perseroda, minimal 51 persen saham tetap harus dimiliki pemerintah daerah. Ini penting agar kontrol mayoritas tidak jatuh ke pihak lain, terutama dalam hal investasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, perubahan menjadi Perseroda juga akan memperkuat identitas Bank NTT sebagai bank milik daerah yang berorientasi pada pembangunan ekonomi lokal.

“Kalau masih berbentuk PT biasa, secara aturan bisa ekspansi ke seluruh Indonesia. Tapi sebagai Perseroda, kita ingin memastikan bahwa uang masyarakat NTT digunakan untuk membangun ekonomi di NTT, bukan untuk pembiayaan di daerah lain,” tegasnya.

Baca Juga :  Seleksi Terbuka dan Kompetitif di Kabupaten Lembata Kembali Menuai Kontroversi  

Charlie menjelaskan bahwa dari sisi operasional, sistem perbankan Bank NTT tetap berjalan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, sehingga transformasi status badan hukum tidak akan mengganggu pelayanan maupun kinerja lembaga keuangan tersebut.

Selain transformasi kelembagaan, Bank NTT juga terus mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat dengan total alokasi Rp350 miliar. Dari jumlah itu, Rp50 miliar diperuntukkan bagi pekerja migran, sedangkan Rp300 miliar dialokasikan untuk sektor usaha produktif lainnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version