Kupang – Pelayaran merupakan salah satu moda transportasi yang sangat penting di Indonesia, terutama di wilayah kepulauan seperti Kupang. Untuk memudahkan perjalanan Anda, berikut adalah jadwal lengkap update jadwal pelayaran KM. PELNI tahun 2023 pada bulan berjalan ini:
Pada tanggal 12 Oktober 2023, dengan estimasi keberangkatan jam 05.00 pagi, KM. SIRIMAU akan melakukan pelayaran ke:
- Kupang – Larantuka
- Kupang – Maumere
- Kupang – Bau Bau
- Kupang – AMBON
- Kupang – SORONG
- Kupang – MANOKWARI
Juga, pada tanggal 13 Oktober 2023, dengan estimasi keberangkatan jam 05.00 sore, KM. AWU akan melakukan pelayaran ke:
- Kupang – Ende
- Kupang – Waingapu
- Kupang – Bima
- Kupang – Bali
- Kupang – Surabaya
- Kupang – Kumai
Pastikan untuk melakukan pemesanan tiket jauh hari sebelum jadwal keberangkatan agar Anda dapat menikmati perjalanan dengan nyaman.
Tambahan update jadwal pelayaran:
- UMSINI akan berangkat pada tanggal 13 Oktober 2023, jam 05.00 pagi, dengan tujuan ke:
- Kupang – Larantuka
- Kupang – Maumere
- Kupang – Makassar
- Kupang – Surabaya
- Kupang – Jakarta
- Kupang – Kijang
- BUKIT SIGUNTANG juga akan berangkat pada tanggal 14 Oktober 2023, jam 05.00 sore, menuju:
- Kupang – Larantuka
- Kupang – Maumere
- Kupang – Makassar
- Kupang – Pare Pare
- Kupang – Balikpapan
- Kupang – Tarakan
- Kupang – Nunukan
Sementara itu, KM. WILIS telah menjadwalkan pelayarannya pada tanggal 05 Oktober 2023, jam 14.00 siang, dengan rute ke:
- Kupang – Ende
- Kupang – Waikelo/SBD
- Kupang – Waingapu
- Kupang – Bima
- Kupang – Labuan Bajo
- Kupang – Makassar
- Kupang – BATULICIN
Terakhir, kami mengingatkan Anda untuk selalu memantau jadwal pelayaran ini dan melakukan pemesanan tiket sesuai dengan rencana perjalanan anda. Semoga Anda memiliki perjalanan yang aman dan nyaman. God Bless.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.