Daerah  

Bupati Yosef Lede Gerak Cepat Sikapi Dugaan ASN Tinggalkan Tugas Kedinasan

Reporter : N/Tim
Poros NTT News

Bildat menegaskan bahwa laporan tersebut bukan bentuk serangan pribadi, melainkan dorongan agar penegakan aturan dan etika ASN tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau benar yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa izin untuk mengikuti agenda di Jakarta, maka itu harus diperiksa secara serius. ASN memiliki aturan disiplin yang jelas dan tidak boleh diabaikan,” tegas Bildat Thonak, S.H.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Ia juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlindungan terhadap pihak tertentu.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut integritas aparatur pemerintah di tengah polemik besar yang sedang terjadi di tubuh KSP Kopdit Swasti Sari.

“Jangan sampai publik menilai ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran disiplin ASN. Semua harus diproses sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Wilhelmus Geri belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan terkait laporan dugaan pelanggaran disiplin ASN tersebut.

Baca Juga :  PT Opto Lumbung Sejahtera Buka Lowongan Kerja, Link Pendaftaran Sebagai Berikut

Polemik internal KSP Kopdit Swasti Sari sendiri hingga kini terus bergulir, terutama terkait proses pelantikan pengurus dan pengawas periode 2026–2028 yang sebelumnya menuai protes dari sejumlah anggota koperasi karena dinilai tidak sesuai mekanisme dan hasil perolehan suara.

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung