PRS – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Perum Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan bahwa stok beras untuk wilayah NTT berada pada kondisi aman, stabil, dan sangat mencukupi.
Menurut Kepala Perum Bulog Kanwil NTT, Arrahim K. Kanam, bahwa secara nasional cadangan beras pemerintah per akhir November mencapai 3,8 juta ton, sementara khusus untuk NTT stok yang tersedia cukup untuk 4 hingga 5 bulan ke depan.
Arrahim menjelaskan bahwa Bulog menghitung kebutuhan berdasarkan kondisi cuaca dan prediksi iklim dari BMKG, di mana musim hujan masih berlangsung hingga April.
Karena itu Bulog memastikan stok aman bukan hanya untuk Nataru, tetapi juga hingga Ramadan dan Lebaran 2026.
“Kami pastikan stok beras NTT aman hingga empat sampai lima bulan ke depan. Masyarakat tidak perlu panik menjelang Nataru,” ujar Arrahim pada Jumat, 12/12/2025.
Dengan kebutuhan bulanan sekitar 4.500–5.000 ton, Bulog menyatakan bahwa stok yang kini tersedia jauh di atas batas aman.
Bahkan tambahan pasokan kembali diajukan untuk memperkuat cadangan hingga tahun depan.
Bulog NTT bersama Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan jaringan Rumah Pangan Kita terus menjalankan Gerakan Pangan Murah (GPM) sejak Oktober untuk menahan gejolak harga, terutama menghadapi lonjakan permintaan akhir tahun.
Program ini dilakukan di pasar-pasar, kelurahan, hingga titik distribusi pangan lainnya. Beras pemerintah dengan label beras SPHP juga terus tersedia dan menjadi instrumen stabilisasi harga.
Selain itu Bulog berkolaborasi dengan HUT NTT dalam penyediaan komoditas terjangkau, serta aktif mendukung kegiatan pasar murah yang dijadwalkan pada 17–20 Desember 2025 dengan harga terjangkau.
Bulog juga menyalurkan bantuan pangan untuk 653.746 penerima di NTT berupa beras 10 kg dan 2 liter minyak goreng untuk alokasi Oktober–November sebelumnya.
Penyaluran sempat melambat karena menunggu ketersediaan minyak, namun kini distribusi telah berjalan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












