TTU,PRS – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi perhatian serius dari Bripka M. Virmon, S.H. yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di kelurahan Kefamenanu, kecamatan Kota Kefamenanu.
Setiap kali hadir dalam acara pernikahan pasangan suami istri (pasutri) baru di wilayah binaannya, Virmon memastikan bahwa pesan anti-KDRT disampaikan dengan tegas.
Melalui sebuah pers rilis yang diterima oleh media Poros NTT pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023, Virmon menjelaskan bahwa KDRT merupakan ancaman serius terhadap keharmonisan rumah tangga.
Sebagai anggota Bhabinkamtibmas, ia merasa tanggung jawab untuk melakukan tindakan pencegahan sejak dini terhadap potensi KDRT.
Langkah-langkah yang diambil oleh Virmon meliputi penyampaian pesan, dorongan, dan motivasi kepada pasutri baru agar menjauhkan diri dari tindakan KDRT, terutama bagi mereka yang baru saja menikah dalam acara gereja.
Dalam penjelasannya, Virmon mengungkapkan bahwa KDRT tidak hanya dapat mengganggu harmoni dalam rumah tangga, tetapi juga berpotensi berakibat hukum.
Sebagai seorang anggota Bhabinkamtibmas di kelurahan Kefamenanu Utara, Virmon hadir dalam setiap malam pernikahan pasutri baru untuk memberikan penyuluhan tentang pentingnya mencegah KDRT.
Namun, tidak hanya sekadar penyuluhan, Virmon juga memberikan motivasi berupa piagam penghargaan sebagai duta anti-KDRT kepada pasutri baru.
Tujuannya adalah agar piagam tersebut menjadi pengingat bagi mereka ketika menghadapi masalah dalam rumah tangga.
Virmon percaya bahwa masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa resorting pada KDRT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.