Namun, ia menambahkan masih ada aset pemda seluas 245 hektar yang belum tersertifikasi.
“Tahun ini akan kami sertifikasi aset pemda yang tersisa, apalagi sudah ada bangunan berdiri di atas tanah tersebut. Ini hasil tukar guling dengan kawasan negara,” katanya.
Tercatat, terdapat pula 334 rumah masyarakat yang berdiri di atas tanah aset pemda.
Ridonsius menyatakan BPN siap melaksanakan sertifikasi, namun harus ada permohonan resmi dari pihak pemerintah daerah.
“Saya selalu sampaikan ke pemda agar segera ajukan permohonan, karena ini sudah jadi temuan BPK. Tanah pemda harus segera disertifikasi,” tegasnya.
Menutup penjelasannya, Ridonsius menyebutkan bahwa sebenarnya target nasional untuk sertifikasi tanah gratis di tahun 2025 mencapai 7.000 bidang.
Namun karena adanya kebijakan efisiensi anggaran, kuota hanya tersedia untuk 1.150 sertifikat.
“Ini menjadi target kami ke depan. Harapan kami, kementerian bisa alokasikan anggaran lebih besar agar masyarakat dari wilayah pinggiran, batas Kupang, TTU hingga kota bisa ikut merasakan manfaatnya,” harapnya.
Reporter: HN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












