Kupang,Porosnttnews.com– Peristiwa korban banjir bandang 04 April 2021, sampai saat ini tercatat Sudah 18 Bulan belum terealisasi Bantuan Dana Stimulan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menyikapi persoalan tersebut, Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Flores Timur bersama dengan pihak Korban akan melakukan Aksi Unjuk Rasa pada hari Senin, 07 November 2022 Waktu Pkl. 10.00 Wita.
Titik Aksi mulai dari Kantor Bupati Flores Timur Kantor BPBD Kabupaten Flores Timur, Gedung DPRD Kabupaten Flores Timur, Kantor BRI Cabang Larantuka.
Dengan pernyataan sikap sebagai berikut:
Pertama, mendesak kepada Bupati Flores Timur selaku Otoritas pimpinan tingkat II Kabupaten Flores Timur melalui BPBD, agar 1 X 24 Jam segera menyelesaikan persoalan Administrasi dan hal lainnya tekait penyaluran Bantuan Dana Stimulan tersebut.
Mengingat Rentan waktu Realisasi Anggaran yang sudah sangat molor terhitung sudah 18 Bulan setelah kejadian Banjir Bandang berlalu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.