Bantuan ini khusus diberikan kepada para honor di tingkat PAUD, TK, SD, PKBM dan SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.
Markus mengatakan lebih lanjut bahwa bantuan ini akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima namun penerimaan dana harus tanda tangan terdahulu.
“Jadi dari jam 8 pagi hingga 12 siang untuk PAUD, TK, SD dan PKBM kemudian jam 12 siang hingga 4 sore untuk SMP,” katanya.
Markus menjelaskan penerimaan bantuan ini, diperkirakan sekitar 1000 orang lebih honorer dengan nilai yang bervariasi.
Bantuan ini bersumber dari APBD, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap mereka yang telah lama mengabdi di bidang pendidikan.
Reporter: Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










