Menurut Yohanis, sejauh ini tidak ada permintaan khusus dari Bank Jatim dalam kemitraan atau proses KUB yang tengah berlangsung. Kolaborasi ini meliputi pengembangan teknologi informasi (IT), bisnis, serta manajemen risiko.
“Ini hanya bentuk kolaborasi antara bank induk dan bank anak, baik dari sisi teknologi informasi, pengembangan bisnis, maupun manajemen risiko,” katanya.
Meski demikian, Bank Jatim mengajukan permintaan terkait posisi direksi dan komisaris di Bank NTT. Bank Jatim memiliki opsi menunjuk pengurus di Bank NTT sebagai perwakilan mereka dalam struktur manajemen.
“Mereka mengusulkan satu direksi dan satu komisaris, tapi itu masih dalam pembahasan. Kita bisa berkaca dari model kerja sama Bank Lampung, di mana Bank Jatim bisa menunjuk pengurus yang ada di Bank NTT sebagai perwakilan dari mereka,” terangnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, Bank NTT optimistis dapat meningkatkan pendapatan dan memperkuat pertumbuhan bisnisnya.
“Kami yakin dan percaya, dengan kolaborasi ini, Bank NTT bisa tumbuh lebih baik lagi,” tutup Yohanis.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












