Delapan anggota DPRD Komisi III beserta Wakil Ketua DPRD turut hadir menyaksikan prosesi penandatanganan kerja sama dengan Bank Jatim.
Dr. Andriko juga berharap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyertaan modal untuk Bank NTT dapat segera disahkan oleh DPRD dan diikuti oleh seluruh kabupaten/kota sebagai pemegang saham.
“Penyertaan modal dari pemerintah daerah, peningkatan profit, dan sinergi dengan Bank Jatim diharapkan dapat membawa Bank NTT melampaui target modal inti Rp3 triliun,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari kerja sama, seorang komisaris dari Bank Jatim akan masuk dalam struktur Bank NTT.
Hal ini dinilai logis karena Bank Jatim juga akan berinvestasi modal di Bank NTT.
Selain itu, teknologi, aplikasi pelayanan, dan inovasi dari Bank Jatim juga diharapkan dapat diterapkan di Bank NTT untuk memperkuat pelayanannya kepada masyarakat.
“Kami optimis kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan ekonomi di NTT. Semua pihak harus memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Andriko.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di NTT melalui perbankan yang lebih kuat dan terpercaya.
Reporter: Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








