Kefamenanu,Porosnttnews.com– Kabar gembira diterima oleh Masyarakat Kabupaten TTU, dari Pemerintah Pusat mengalokasikan 1.320 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten TTU Fransiskus Bait Fay, S.Pt, M.Si, ketika ditemui awak media di ruang kerjanya pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022.
Menurut Sekda Frans, sudah ada kejelasan tentang alokasi kuota PPPK Kabupaten TTU dan anggarannya untuk satu tahun.
Ia menjelaskan, sesuai surat keputusan Menteri Pendayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi ( Menpan RB) nomor 836 tahun 2022, yang ditanda tangani oleh Menpan RB Aswar Anas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.