Daerah  

Anggota DPRD  Komisi V NTT Menentang Kebijakan Jam Masuk SMA Pukul 5.30

Poros NTT News
Rapat dengar pendapat (RDP) sekitar pukul 10.00 yang dilaksanakan oleh Komisi V DPRD bersama Kadis P dan K Provinsi NTT.

Politisi dari fraksi Gerindra ini juga memberi peringatan kalau satu bulan sebagai uji coba di sekolah tidak berhasil harus segera kembalikan jam seperti sebelumnya.

Menurutnya aturan jam sekolah pukul 05.00 dan telah diubah menjadi pukul 05.30 pagi itu merupakan kebijakan yang intoleran.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

“Saya tanya masyarakat yang agama Islam, ternyata jam segitu mereka ada sholat pagi, di agama lain juga ada yang berdoa. Jelas ini kebijakan yang intoleran,” kata Jan.***

 

Baca Juga :  Kebijakan Teknis Sesuai Arahan UU No. 20 Tahun 2023 Tentang ASN dalam RDP dengan DPR RI

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung