Bahkan menurut wakil ketua komis C tersebut, 55 nama yang sudah sudah diverifikasi oleh BPBD flotim itu sudah ditanda tangai oleh Pejabat Bupati Flores Timur.
“Kalau sudah tanda tangani, artinya sudah fix. Tapi di lapangan, ternyata tidak sesuai fakta. Ada warga yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan, tapi namanya dimasukan. Bahkan, ada yang rusak berat, ditulis rusak ringan. Ini kan jelas rekayasa data,” katanya.
Dirinya juga mempertanyakan penambahan nama yang semula nya terdata 44 orang pada penerimaan bantuan tahap pertama kini naik menjadi 55 orang.
Ia mengatakan, menurut pelaksana harian BPBD Flores Timur, 55 nama tersebut sudah diversifikasi oleh BPBD dan ditandatangani oleh Penjabat Bupati. Padahal, data tersebut tidak sesuai fakta dj lapangan.
“Kalau sudah tanda tangani, artinya sudah fix. Tapi di lapangan, ternyata tidak sesuai fakta. Ada warga yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan, tapi namanya dimasukan. Bahkan, ada yang rusak berat, ditulis rusak ringan. Ini kan jelas rekayasa data,” tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








