Daerah  

Ana Waha Kolin Nilai Pembiaran KMP Sasando Rugikan Daerah

Poros NTT News

Selain kehilangan pendapatan, daerah juga kehilangan momentum memperkuat konektivitas antarpulau yang menjadi karakter utama Provinsi NTT.

Terkait peran Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Ana menegaskan bahwa Dishub tidak bisa lepas tangan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Sebagai organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab di sektor transportasi, Dishub wajib memastikan aset transportasi daerah berfungsi optimal sesuai tujuan pelayanan publik dan mendukung target ekonomi daerah.

“Kalau kapal tidak beroperasi, Dishub tidak bisa sekadar berdiri di pinggir. Harus ada langkah aktif, koordinasi lintas lembaga, dan keberanian mengambil keputusan,” ujarnya.

Ana juga mengingatkan bahwa Dishub NTT bersama PT Flobamor, PT ASDP, dan Biro Ekonomi Setda NTT merupakan mitra kerja DPRD, khususnya Komisi III dan IV.

Oleh karena itu, setiap kebijakan terkait pengelolaan kapal harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan di hadapan DPRD serta publik.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD NTT berencana mengusulkan rapat gabungan Komisi III dan IV dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Baca Juga :  Ana Waha Kolin Desak Pemprov NTT Segera Isi Jabatan Kosong di PUPR

Rapat tersebut diharapkan menghasilkan solusi konkret atas pengelolaan kapal milik PT Flobamor dan menjadi dasar perumusan kerja sama yang lebih profesional melalui skema perjanjian resmi.

Menurut Ana, target PAD Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp2,8 triliun menuntut kerja cepat dan cerdas dari seluruh OPD. Aset strategis seperti kapal penyeberangan tidak boleh dibiarkan menganggur tanpa arah yang jelas.

Kasus KMP Sasando kini menjadi ujian keseriusan Pemerintah Provinsi NTT dalam mengelola aset publik.

Apakah kapal tersebut akan terus menjadi beban yang diam di perairan, atau diubah menjadi instrumen pelayanan dan sumber pendapatan daerah, sangat bergantung pada keberanian pemerintah khususnya Dinas Perhubungan untuk keluar dari pola pengelolaan yang tidak produktif.

Jika dibiarkan berlarut, bukan hanya PAD yang tergerus, tetapi juga kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mengelola kekayaan daerah secara bertanggung jawab.

Reporter: PRS/Tim

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung