Selain itu, dengan adanya perhatian dan tindakan yang tepat, diharapkan kondisi jalan menuju desa-desa seperti Woloklibang dan Ilepati dapat menjadi lebih baik, sehingga dapat mendukung PAD Kabupaten Flores Timur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Melihat kebutuhan masyarakat di Desa Woloklibang, dan Desa Ilepati, Tambah Yohanes Raman Ratu, masih menjadi perhatian pemerintah setelah proyek aspal sepanjang 1,5 KM yang dikerjakan oleh PT yang tidak bisa disebutkan namanya mulai mengalami keretakan.
Menurut Yohanes Raman Ratu, warga setempat, kebutuhan masyarakat untuk melancarkan aktivitas mereka masih belum terpenuhi meski proyek aspal sudah sebagian yang dikerja di masa jabatan mantan Bupati kabupaten Flotim pada priode 2017/2022 sebelumnya.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah Flotim masih belum mampu mengatasi masalah ini.
“Kami sangat membutuhkan jalan yang bagus untuk melancarkan aktivitas kami, namun proyek aspal yang dilakukan oleh PT tersebut hanya sepanjang 1,5 KM saja yang diduga dengan Anggaran 3 Milyar yang bersumber dari APBD II dan sekarang sudah mulai retak-retak. Pemerintah Flotim masih belum mampu mengatasi kebutuhan kami,” ujarnya.
Menurut sumber yang dikutip dari warga setempat, PT yang tidak disebutkan namanya merupakan perusahaan yang ada di Adonara Barat.
Pengerjaan proyek aspal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan aksesibilitas jalan di desa tersebut.
Namun, warga setempat menilai bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh PT tersebut kurang maksimal.
Sebab, proyek aspal yang dikerjakan hanya sepanjang 1,5 KM dan tidak mencakup seluruh jalan di desa tersebut tapi kondisi aspal sudah mulai rusak.
Sementara itu, pemerintah Flotim belum memberikan tanggapan mengenai keluhan yang disampaikan oleh warga setempat.
Namun, diharapkan pemerintah segera mengambil tindakan untuk melanjutkan pembanguan dan memperbaiki jalan yang sudah mengalami keretakan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat di Desa Woloklibang, dan Desa Ilepati.
Reporter: Hendrikus Mamun/PorosNTT/OK
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










