Di TKP, polisi menemukan seretan di aspal sekitar 20 meter dengan bekas tabrakan trotoar dan pohon serta darah korban yang ada di Aspal.
Polisi juga berhasil menemui saksi mata bahwa MT melaju dari arah Utara menuju kearah rumah sakit Leona Km 7 Sasi.
Diduga korban dalam kecepatan tinggi, di pengaruh oleh minuman alkohol.
Sehingga korban kehilangan kendali keluar jalur ke arah kanan, dan kemudian menabrak trotoar serta pohon yang berada ditengah pembatas jalan.
Korban pun mengalami luka disekitar wajah dan meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sesuai keterangan Ibu kandungnya, bahwa korban mengkonsumsi minuman keras sejak 31/12 hingga pagi hari.
Lalu sekitar pukul 09.00 pagi, korban ijin ke Ibunya untuk pergi ketemannya di Km 8 Kelurahan Maubeli.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












