Kefamenanu, Porosnttnews.com– Menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil.
Sering langkah ini dilakukan melalui pendekatan Komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala pada saat reses.
Merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan masyarakat secara rutin pada setiap masa resesnya.
Anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai NasDem Drs.Kasimirus Kolo, M.Si ini, mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten TTU Provinsi NTT.