Terkait kejadian tersebut Kepala Kejaksaan Negeri TTU Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H melalui kasi Pidsus Andrew P. Keya, S.H kepada wartawan mengatakan, pada prinsipnya kita sebagai Jaksa tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan dalam menangani kasus – kasus dugaan Korupsi di TTU.
Andrew mengatakan hal tersebut saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada hari Selasa tanggal 8 Agustus 2023.
Lebih lanjut Andrew mengatakan, segala hal yang terjadi termasuk kejadian unik tersebut bertepatan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di TTU, seperti kasus dugaan korupsi di BPBD tahun 2021 dan 2022 dan dugaan kasus korupsi lainnya, tutur Andrew.
Pada prinsipnya, kami serahkan kepada Tuhan semua yang terjadi, termasuk kejadian di depan kantor Kejari TTU, yaitu ada buluh anjing dan dua gigi anjing dan Kepala ayam yang penuh dengan ludah merah tersebut.
” Saya yakin Tuhan yang akan mengatasi semuanya, karena dalam melaksanakan tugas sebagai Jaksa,kami tidak niat untuk menyusahkan masyarakat atau orang lain, termasuk yang tersangkut persoalan Hukum”, ungkap Andrew P. Keya.
Reporter : David Neno Naisali
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.