TTU, PRS – Masyarakat kota Kefamenanu dikejutkan dengan hal unik yang terjadi di depan pintu gerbang masuk kantor Kejaksaan Negeri TTU.
Hal unik tersebut selain sangat mengejutkan warga masyarakat kota Kefamenanu, juga menimbulkan banyak asumsi dan tanggapan dari masyarakat TTU terkait hal unik yang terjadi tersebut.
Banyak pendapat masyarakat tentang hal unik tersebut, berkaitan dengan seriusnya Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU dalam menangani beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten TTU.
Yang lebih tepatnya, hal itu terjadi bersamaan dengan pihak tim penyidik Kejari TTU dalam menangani kasus dugaan Korupsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) TTU tahun 2021 dan tahun 2022.
Informasi yang dihimpun media Poros NTT.Com, kejadian atau hal unik tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023.
Kejadian tersebut adalah, terlihat dua buah gigi anjing dan buluh anjing dan satu keping uang logam 500 rupiah,yang dikelilingi 8 batu sedang dengan penuh ludah merah ( bekas makan sirih dan pinang ), yang diletakkan oleh orang yang tidak dikenal, persis di depan pintu gerbang masuk kantor Kejaksaan Negeri TTU.
Selain gigi anjing dan buluh anjing, ada kepala ayam putih yang mulutnya disumbat dengan bekas sirih pinang yang diletakkan di bawah Baliho Kajari TTU yang tidak jauh dari pintu gerbang masuk Kejari TTU.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.