Kupang,PRS-Seorang ibu janda di TDM, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dikabarkan merasa kaget saat mengetahui bahwa anaknya ditahan di Polresta Kupang Kota.
Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat setempat karena meningkatkan kekhawatiran mengenai tindakan yang dilakukan oleh anak tersebut.
Identitas ibu janda yang namanya UA diketahui sebagai seorang ibu rumah tangga yang telah kehilangan suaminya beberapa tahun yang lalu.
Ia hidup sebatang kara dan mencoba untuk membesarkan anaknya dengan segenap kemampuannya. Namun, situasi keluarga mereka tampaknya tidak berjalan sesuai harapan.
Belum ada informasi yang jelas tentang alasan penahanan anak ibu janda tersebut di Polresta Kupang Kota.
Namun, berdasarkan informasi awal yang diperoleh, penahanan ini terkait dengan keterlibatan anak tersebut dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Ibu janda tersebut mengaku bahwa ia sama sekali tidak menyadari perbuatan yang dilakukan oleh anaknya dan merasa kaget mendengar berita penahanan tersebut.
Ia menyampaikan rasa kebingungan dan sedihnya atas situasi yang terjadi, serta berharap agar anaknya segera dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai kasus ini.
“Saya seorang janda,pekerjaanku hanya jual buah-buahan dan anak-KU itu setiap hari memabntu angkat buah kalau dia tidak begini saya kesulitan sekali untuk bekerja apa lagi di tahan di Polresta Kupang Kota,”ujarnya pada hari Kamis,1/06/2023.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












