Kupang,Porosnttnews.com– Inflasi merupakan sebuah keadaan terjadi kecenderungan kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum dalam waktu yang berkepanjangan.
Pejabat Pemerintah Walikota Kupang telah melakukan upaya pengendalian inflasi daerah saat disampaikan pada hajatan bersama caffe morning yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Walikota Jumat, 2/12 2022.
Disampaikan George M. Hadjoh bahwa seperti pada kenaikan minyak tanah ini, langsung “Saya koordinasikan dengan pihak pertamina untuk memastikan informasi perkembangannya.”
Puji Tuhan tidak ada lagi terjadi kelangkaan minyak tanah yang berkelanjutan di Kota Kupang karena pasokan minyak tanah dari Pertamina sudah mulai normal kembali.
Oleh karena itu, para penjual minyak tanah jangan menaikkan harga kepada konsumen dengan harga yang tinggi,tegas George M. Hadjoh.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.