PRS – Munculnya isu yang menyebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai bergeser dari peningkatan mutu pendidikan ke upaya mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) memantik sorotan publik.
Narasi tersebut berkembang di tengah diskusi mengenai tata kelola sekolah, pengelolaan aset daerah di lingkungan satuan pendidikan, serta sejumlah kebijakan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Kekhawatiran muncul karena berbagai indikator mutu pendidikan di NTT masih menghadapi tantangan serius.
Mulai dari capaian literasi dan numerasi peserta didik, kesenjangan kualitas sekolah antarwilayah, hingga peningkatan kompetensi guru yang masih menjadi agenda penting pemerintah daerah.
Di tengah kondisi tersebut, berkembang informasi bahwa prioritas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT lebih diarahkan pada optimalisasi kontribusi sekolah terhadap PAD melalui pemanfaatan aset daerah yang berada di lingkungan sekolah.
Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada proses penerbitan nomor pertimbangan teknis (Pertek) dan pengangkatan sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah yang dinilai perlu diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Kementerian Pendidikan.
Menanggapi berbagai isu yang berkembang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menegaskan bahwa peningkatan PAD bukanlah fokus utama dinas yang dipimpinnya.
“Fokus perhatian kita pada tiga hal, yakni kemampuan akademik, penguatan karakter, dan kemampuan kewirausahaan,” kata Ambrosius Kodo melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, kontribusi sekolah terhadap PAD tidak berasal dari aktivitas belajar mengajar, melainkan melalui optimalisasi aset daerah yang telah tersedia di lingkungan sekolah.
“Misalnya jasa usaha kantin sekolah. Sekolah yang memiliki jasa usaha kantin wajib membuat perjanjian kerja sama antara pihak sekolah dengan pihak yang melaksanakan usaha kantin tersebut,” jelasnya.
Ambrosius menegaskan bahwa pengelolaan aset sekolah merupakan bagian dari tata kelola aset milik Pemerintah Provinsi NTT yang memang harus memberikan kontribusi kepada kas daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu indikator profesionalisme kepala sekolah adalah kemampuan kewirausahaan.
“Syarat menjadi kepala sekolah adalah profesional. Indikator profesional itu salah satunya memiliki kemampuan kewirausahaan. Dalam konteks ini sekolah menumbuhkan kewirausahaan untuk menghasilkan produk dan dari situ sekolah memperoleh pendapatan. Karena menggunakan aset milik Pemerintah Provinsi, maka perlu ada kontribusi terhadap kas daerah melalui PAD,” ujarnya.
Meski demikian, Ambrosius membantah anggapan bahwa dinas tidak memberi perhatian terhadap kualitas pendidikan.
Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan tetap menjadi prioritas utama yang tercermin dari alokasi anggaran pemerintah.
“Mutu tetap menjadi fokus. Itu terbukti dari alokasi anggaran yang memberi perhatian pada sarana dan prasarana serta peralatan pembelajaran untuk mendukung anak-anak agar nyaman dan aman dalam belajar,” tegasnya.
Ia menambahkan, berbagai program peningkatan kualitas pendidikan terus dijalankan seiring dengan upaya memperkuat karakter dan keterampilan kewirausahaan peserta didik.
“Tidak benar jika dinas tidak memberi perhatian pada kualitas pendidikan,” tandas Ambrosius.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












