PRS – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (4/5/2026), menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah Provinsi melalui penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Kerja (Panja) terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Dalam forum yang berlangsung formal namun dialogis tersebut, DPRD menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar mencari kekurangan, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk memastikan kebijakan publik berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Evaluasi ini adalah ruang bersama untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan,” tegas salah satu pernyataan yang mengemuka dalam sidang.
Berlandaskan regulasi yang berlaku, DPRD menempatkan pembahasan LKPJ sebagai bagian penting dari fungsi pengawasan. Hubungan legislatif dan eksekutif dipandang sebagai kemitraan strategis demi menjaga arah pembangunan tetap berpihak pada kepentingan publik.
Meski demikian, DPRD mengingatkan bahwa tidak semua detail teknis anggaran tercakup dalam LKPJ, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap perlu diperkuat melalui mekanisme pengawasan lainnya.
DPRD mencatat capaian positif pada sektor perindustrian dan perdagangan. Namun, penguatan substansi dinilai masih diperlukan, khususnya dalam mendorong hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Distribusi yang lebih baik, peningkatan kualitas produk, serta akselerasi digitalisasi disebut sebagai kunci untuk menciptakan nilai tambah yang lebih luas bagi masyarakat.
Kinerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD yang tergolong sangat tinggi mendapat apresiasi. Meski demikian, DPRD mendorong peningkatan kualitas penyajian data anggaran agar analisis efektivitas program dapat dilakukan lebih mendalam.
Dalam aspek pengawasan, DPRD menilai perlunya indikator yang lebih substantif, termasuk ukuran objektif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pengawasan ke depan diharapkan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan prosedural, tetapi juga mampu mencegah risiko serta memperkuat integritas.
Hal serupa berlaku pada sektor perencanaan, di mana pendekatan berbasis hasil (outcome) dinilai penting untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












