PRS – Filmon Loasana, SE., M.A.P yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PSI Kota Kupang, menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat kecil melalui aksi nyata.
Ia mengunjungi kediaman Dealova Nubatonis (9), seorang anak yang mengalami disabilitas bisu dan tidak dapat berjalan, pada Senin (7/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Filmon menyerahkan bantuan berupa kursi roda khusus anak, paket sembako, susu, dan telur. Kehadirannya bersama tim DPD PSI Kota Kupang serta aparat kelurahan disambut hangat oleh keluarga.
“Ini bukan soal besar kecilnya bantuan, tetapi soal kehadiran. Kami ingin memastikan bahwa keluarga seperti ini tidak merasa sendiri,” ujar Filmon.
Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tanggung jawabnya untuk hadir langsung di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian lebih.
Sementara itu, ibu Dealova, Yanti Nubatonis, mengaku sangat terharu atas bantuan yang diberikan. Selama ini, keluarganya kesulitan membawa anaknya berobat karena tidak memiliki kursi roda yang layak.
“Selama ini kami harus menggendong dia ke Puskesmas. Terima kasih karena sudah membantu kami,” ungkapnya dengan penuh haru.
Filmon juga menambahkan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas menjadi salah satu fokus perjuangannya di DPRD NTT.
Ia berkomitmen untuk mendorong adanya dukungan anggaran dan layanan yang lebih baik bagi kelompok rentan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar Dealova bisa mendapatkan terapi dan penanganan yang layak,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial PSI Kota Kupang bertajuk “PSI Hadir untuk Rakyat” yang rutin dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu.
Aksi sederhana namun penuh makna ini menjadi bukti bahwa kehadiran wakil rakyat tidak hanya saat kampanye, tetapi juga saat masyarakat benar-benar membutuhkan.
Bantuan yang diberikan bukan sekadar materi, melainkan harapan baru bagi masa depan Dealova dan keluarganya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

PRS – Suasana hangat penuh kebersamaan terasa dalam acara halal bihalal komunitas Minangkabau yang digelar…

PRS – Suasana hangat penuh kebersamaan terasa dalam acara halal bihalal komunitas Minangkabau yang digelar…

PRS – Pemilihan pengurus Kopdit Swasti Sari kembali menjadi sorotan publik. Proses yang seharusnya menjadi…

PRS – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) mencuat di SMPN 4 Kupang…








